Baru Terpasang Setahun Lampu Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun Jadi Sasaran Tangan Tangan Jail
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang baru diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun pada 18 Juli 2023 kini jadi sasaran empuk tangan…
Dokumentasi artikel Madiunpedia
Foto: Madiunpedia
MADIUN - Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang baru diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun pada 18 Juli 2023 kini jadi sasaran empuk tangan jail.
Tiang penerangan jalan banyak yang ditemui ditempeli banner, reklame, stiker promosi, hingga bendera partai dan baliho para politisi. Jumlahnya pun sangat banyak, utamanya jika lokasi tiang lampu berada di jalan protokol. Padahal lampu-lampu Jalan ini dirancang untuk mempercantik dan menerangi jalan-jalan utama Kabupaten Madiun, kini banyak sampah-sampah visual yang merusaknya.
Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah tiang lampu KPBU APJ juga digunakan
sebagai tempat pemasangan kabel jaringan internet ilegal. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik kabel-kabel tersebut, tapi yang jelas jumlahnya pun cukup
banyak. Fiber optic ilegal ini tidak hanya mengganggu keindahan estetika,
tetapi juga menimbulkan potensi risiko keamanan dan potensi korsleting yang dapat terjadi.
Rena Meta Wardhani, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan
Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, mengungkapkan keprihatinannya terkait
kondisi ini. "Memang Benar banyak sekali utilitas yang masih menumpang di tiang lampu
ini. Secara teknis tidak merusak fungsi
lampu, namun dari segi keamanan dan estetika akan merusak keindahannya,"
ujarnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun kini meminta bantuan masyarakat untuk
menjaga fasilitas umum milik bersama ini. Jika Anda menemukan lampu KPBU APJ yang ditempeli
baliho, bendera partai, stiker, atau kabel internet ilegal, segera laporkan
kepada pihak Dinas Perhubungan. Caranya pun cukup mudah; masyarakat dapat
menggunakan barcode yang tertera pada setiap tiang lampu KPBU untuk melaporkan
masalah tersebut atau dapat menghubungi 0811 3622 666.
Kedepan masyarakat dapat lebih sadar, bertanggung jawab dalam menjaga
keindahan dan keamanan berbagai fasilitas publik. Lampu KPBU APJ bukan hanya sekadar
sarana penerangan, tetapi juga bagian dari wajah kota yang perlu kita jaga
bersama. Mari kita berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan aset berharga
ini demi kenyamanan dan keindahan Kabupaten Madiun.
PENULIS
APRESIASI
Terima kasih sudah membaca.
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, kami berterima kasih atas apresiasi dari Anda. Sawer kami melalui QRIS berikut.
Tidak lama lagi kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Kaliabu yang terletak di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan akan segera penuh. TPA yang mulai beroperasi pada tahun 2018 ini memiliki…
Dalam upaya mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun resmi membuka program Bantuan Beasiswa Mahasiswa untuk Tahun…
Inovasi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mendapat pengakuan dari dunia. Bersaing dengan berbagai…
DARI WARGA, UNTUK WARGA
Madiun juga cerita kamu.
Bagikan cerita, opini, dan tulisanmu kepada redaksi Madiunpedia.