9 Desa di Kabupaten Madiun ini Dilarang Gelar Sholat Idul Adha Berjamaah
Madiunpedia.com - Akibat pandemi Covid-19 beberapa daerah berikut dilarang untuk adakan shalat Idul Adha secara berjamaah. Daerah tersebut dilarang dikarenakan berstatus sebagai zona merah Covid-19.…
DT
Dokumentasi artikel Madiunpedia
Madiunpedia.com - Akibat pandemi Covid-19 beberapa daerah berikut dilarang untuk adakan shalat Idul Adha secara berjamaah. Daerah tersebut dilarang dikarenakan berstatus sebagai zona merah Covid-19. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun per 29 Juli 2020 berikut daftarnya
1. Glonggong, Kecamatan Dolopo
2. Jogodayuh, Kecamatan Geger
3. Purwosari, Kecamatan Wonoasri
4. Muneng, Kecamatan Pilangkenceng
5. Sidomulyo, Kecamatan Sawahan
6. Sidorejo, Kecamatan Wungu
7. Sidorejo, Kecamatan Kebonsari
8. Sidorejo, Kecamatan Saradan
9. Pagotan, Kecamatan Geger
Dengan begitu daerah diatas tahun ini dilarang untuk mengadakan shalat idul adha secara berjamaah baik digelar di masjid maupun di lapangan.
Sumber Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun
PENULIS
DT
APRESIASI
Terima kasih sudah membaca.
Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, kami berterima kasih atas apresiasi dari Anda. Sawer kami melalui QRIS berikut.
Tidak lama lagi kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Kaliabu yang terletak di Desa Kaliabu, Kecamatan Mejayan akan segera penuh. TPA yang mulai beroperasi pada tahun 2018 ini memiliki…
Dalam upaya mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun resmi membuka program Bantuan Beasiswa Mahasiswa untuk Tahun…
Inovasi Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mendapat pengakuan dari dunia. Bersaing dengan berbagai…
DARI WARGA, UNTUK WARGA
Madiun juga cerita kamu.
Bagikan cerita, opini, dan tulisanmu kepada redaksi Madiunpedia.