Hanya Tutup Sehari, Pasar Sayur Caruban Batal Tutup Seminggu

Rencana Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Madiun untuk menutup Pasar Sayur Caruban selama satu minggu, mulai dari 6-12 Februari 2021 dapat dipastikan batal. Hal tersebut diputuskan…

Hanya Tutup Sehari, Pasar Sayur Caruban Batal Tutup Seminggu
Kondisi Pasar Sayur Caruban setelah diketahui hasil rapid test beberapa pedagang reaktif pada Jumat (5/2)Dokumentasi artikel Madiunpedia

MADIUN - Rencana Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Madiun untuk menutup Pasar Sayur Caruban selama satu minggu, mulai dari 6-12 Februari 2021 dapat dipastikan batal. Hal tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat dengan pejabat terkait, dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan kondisi ekonomi pedagang sekitar.

"Tidak jadi mas, hanya penutupan satu hari (Sabtu (6/2), red) saja" ungkap Rasdiyanto, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi,dan Usaha Mikro (Disperdakop-UM) Kabupaten Madiun saat dihubungi melalui sambungan telepon. Rencana penutupan pasar selama sehari tersebut, akan digunakan Satgas COVID-19 Kabupaten Madiun dalam rangka proses sterilisasi Pasar Sayur Caruban untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selanjutnya pedagang yang hasilnya non reaktif, diperkenankan untuk berdagang kembali dengan memperhatikan protokol COVID-19 yang lebih ketat. Sedangkan pedagang yang reaktif akan diajurkan untuk isolasi mandiri sementara waktu, dan aktifitas jual beli dapat diwakilkan anggota keluarga lain yang dinyatakan non reaktif.

Pasar yang ada di Jalan Anggrek, Kecamatan Mejayan ini rencananya akan dibuka kembali pada Minggu, 7 Februari 2021. Jam bukanya pun akan akan tetap memperhatikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun, yaitu buka pada pukul 03.00 WIB sampai 12.00 WIB. 

Kebijakan penutupan Pasar Sayur Caruban selama satu minggu ini sebelumnya dikeluarkan setelah diketahui 256 pedagang menjalani rapid test. Adapun hasilnya diketahui bahwa 118 pedagang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tersebut pada Jumat pagi (6/2). (dt/madiunpedia)

PENULIS
APRESIASI

Terima kasih sudah membaca.

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, kami berterima kasih atas apresiasi dari Anda. Sawer kami melalui QRIS berikut.

Unduh QRIS

Setelah menyawer, tekan tombol WhatsApp di atas lalu mohon kirimkan bukti transfer tadi (screenshot) pada chat tersebut.

Catatan kaki: uang yang Anda kirim akan kami kirimkan ke penulis 100%.

QRIS Madiunpedia